Kebakaran terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah milik Tumini (63) di Di Dsn. Basri, Rt/Rw: 006/001, Ds. Sidorejo, Kec. Kendal, Kab. Ngawi.

Penyebab kebakaran karena anak dari Tumini menaruh puntung rokok yang masih menyala di atas sofa.

Anggota Polsek Kendal segera memberikan respons cepat terhadap laporan adanya kebakaran tersebut.

Dengan sigap, Polisi RW yang merupakan anggota Polsek Kendal tiba di lokasi kejadian dan segera melakukan upaya pemadaman api menggunakan peralatan pemadam kebakaran yang mereka bawa.