AKBP Dewa menjelaskan, Polisi RW dalam menjalankan tugas menyesuaikan lingkungan dengan pendataan potensi gangguan Harkamtibmas, serta akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa utamanya terkait informasi.

“Polisi RW Banyuwangi, untuk meminimalkan gangguan, ancaman, maupun hambatan sehingga masyarakat bisa hidup, tumbuh, serta berkembang dalam produktivitas masing-masing,”jelas Akbp Dewa.

Wakapolresta Banyuwangi itu juga menyebutkan, program Polisi RW merupakan salah satu langkah kepolisian yang lebih mengutamakan pencegahan kejahatan dari pada penegakan hukum.