Atas adanya Laporan dan informasi tersebut, tim unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak dan mengejar tersangka.

Dalam penangkapan dan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti hasil pencurian, menurut Pengakuannya barang sudah dijual untuk kebutuhan sehari-hari tersangka selama melarikan diri.

“Tersangka ini menjual dengan harga murah di Facebook (FB) dan tidak mengenal pembelinya. ada dua lokasi lain yang jadi sasaran yaitu rumah kos di Medaeng, Waru, Sidoarjo dan rumah kos di Rungkut, Surabaya,” tambah Kasat Reskrim.