Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saat ini Polres Jember juga sendang mengajukan visum dan test DNA, terhadap jasad bayi, sebagai bentuk profesionalitas Polri dalam menangani perkara.

“Saat ini kami juga mengajukan visum, untuk sinkronisasi pengakuan pelaku,” jelasnya.

Sedangkan, dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya daster, sebilah bambu, jarit, dan juga genteng yang digunakan untuk menutup makam. (Hum/Rif)