SURABAYA, Surabaya Kota – Tidak ada yang menyangka, kalau JM, (45) warga Jati Purwo Kecamatan Semampir Surabaya, ternyata seorang pengedar Narkotika jenis sabu. Pasalnya, selama ini JM dikenal sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Surabaya.

JM ditangkap karena ketahuan menyimpan serta mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Jatipurwo Semampir Surabaya, pada Rabu (05 April 2023).