SURABAYA, Surabaya Kota – Seorang Pria berinisial YB dibekuk oleh Subdit II Ditnarkoba Polda Jatim, karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu pelaku yang berusia 34 tahun tersebut dibekuk pada Sabtu, 18 Maret 2023, kurang lebih pukul 21.30 WIB.

Pelaku merupakan warga yang tinggal di Jalan Kapas Madya, Tambaksari Surabaya itu ditangkap saat melintas di Jalan Raya Gadung Surabaya.