“Total berat kotor keseluruhan sebanyak 3,81 gram beserta bungkusnya. Disita juga timbangan elektrik, sendok yang terbuat dari sedotan, 1 bendel plastik klip kecil kosong, Seperangkat alat hisab sabu dan HP,” imbuh Daniel.

Menurut keterangan dari tersangka YB, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang bernama KUCUR (DPO) pada, Sabtu 18 Maret 2023 sekira pukul 16.00 Wib Wib ambil ranjauan di daerah Ngagel Madya Surabaya dgn maksud tujuan membeli adalah untuk dijual.