Surabaya, Surabaya Kota – Aiman Fahmy Shamlan perempuan usia 24 tahun asal Surabaya yang bekerja di Dealer yang ada di surabaya mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan pengaduan tentang adanya kejadian dugaan Tindakan pengancaman melalui media sosial. Sabtu (22/4/2023) sekira pukul 14.30 Wib.

IMG 20230423 WA0017Aiman Fahmi mengadukan mantan pacarnya bernama Sugiono beralamat Rungkut Tengah  Gg 1-A No 9 Surabaya dan menerima surat keterangan penerimaan pengaduan dari pihak Polrestabes Surabaya dengan Nomor : SKPP/ B/ 821 / IV/ 2023/ SPKT/ RESTABES SBY.

Dari keterangan Shella panggilan akrab korban, pada Jum’at tanggal 21 April 2023, ia  mendapat pesan melalui media aplikasi Messenger Facebook dari akun “ION HONDA” yang isinya berupa ancaman pembunuhan.