“Begitu mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat datang ke lokasi untuk menyelamatkan pelaku dari amukan massa yang saat itu sedang geram.” kata Ardi Purboyo, Rabu (12/04).

Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti yakni, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan 2 buah kunci leter T untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan guna proses hukum lebih lanjut.

“Dalam aksinya, pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian di wilayah Kenjeran Surabaya, sebelumnya pelaku pernah di hukum dengan kasus 303 dan pernah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus perjudian pada tahun 2009.” urainya.