“Benar, kami amankan 5 tersangka yang mempunyai peran berbeda dalam kasus Narkoba ini dan sekarang tahap proses pengembangan,”ujar AKP Eka, Minggu (2/4).

Penangkapan berawal saat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di teras Indomaret Jalan Cokroaminoto Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun Tim Resnarkoba Polres Madiun Kota menangkap F.H warga Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.

Diketahui bahwa FH akan menjual narkotika jenis sabu kepada D.A yang merupakan suruhan dari ACS yang beralamat kost Jakarta.