Kota Madiun, Surabaya Kota – Satuan Narkoba Polres Madiun Kota yang dipimpin oleh AKP Eka Supriyadi, SH. berhasil menangkap 5 (lima) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Kelima terduga pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satres Narkoba Polres madiun Kota ini ditangkap di masing – masing tempat yang berbeda.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH.melalui Kasat Narkoba AKP Eka membenarkan bahwa pihaknya menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (1/4/) sekitar pukul 00.15 WIB.