“Kami panggilkan juga orang tua,guru ataupun keluarga nya lalu kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatan nya,” kata Kombes Budi.

Masih kata Kombes Budi, setelah dilakukan pembinaan kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang oleh masing-masing orang tua atau keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.