“Kami amankan untuk pendataan dan pembinaan karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain,” Kompol Akmad Fani Rakhim, Kasat Lantas Polresta Malang Kota,Sabtu (1/4/23).

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sedikitnya ada 18 unit motor dan pengendaranya yang saat itu diamankan oleh petugas gabungan Polresta Malang Kota.