Sedangkan dari kasus penyalahgunaan Narkoba Polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 9,99 gram, Pipet Kaca 2 buah,Timbangan digital 1 buah, Sedotan 3 buah, Alat hisap (bong), 1 buah Pil Dobel L sebanyak 16,047 butir, Miras sebanyak 1.100 (Seribu Seratus) botol berbagai merk. (Hum/Rif)