Surabaya, Surabaya Kota – Polisi meringkus pasangan suami istri (Pasutri) ditempat kost Jalan Made Selatan Surabaya, pada Senin, 27 Februari 2023, kurang lebih pukul 21.00 WIB. Keduanya diringkus karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pasutri itu, AF ,(34) asal Jalan Tubanan Indah dan DN (34) asal Tubanan Indah surabaya dan tinggal tempat kost Jalan Made Selatan Surabaya.

Compress 20230331 124637 7692Tersangka AF dan DN istrinya, ditangkap oleh Petugas Satres Narkoba Polrestabes Surabaya pada Senin, 27 Februari 2023, kurang lebih pukul 21.00 WIB, di depan tempat kost Jalan Made Selatan Surabaya setelah mendalami informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu.