Zainul menerangkan, kasus cekcok mulut hingga berakhir penganiayaan bermula antara korban dengan pelaku mereka ini menikah secara siri dan sering cekcok karena tersulut emosi lantas RH naik pitam kemudian memukul FL.

“Korban FL yang tidak terima dengan diperlakukan oleh suami sirinya dan banyak luka lebam di muka dan tubuhnya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Surabaya,” terang Zainul sapaan karibnya.