Temuan lain dalam sidak adalah harga cabai yang mengalami kenaikan, yakni Rp 80 ribu per kilogram. Kenaikan harga cabai rawit ini ditengarai karena faktor cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini.

“Ada satu bahan kebutuhan yang menjadi perhatian, yakni harga cabai rawit. Dimana satu kilogram mencapai Rp 80 ribu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wahyu menegaskan, pihaknya beserta satgas pangan akan melakukan monitoring dan upaya pencegahan serta penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan bahan pokok hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Hal ini dilakukan agar jalur distribusi bahan pokok hingga ke tangan konsumen tidak terganggu atau mengalami keterlambatan yang bisa berpotensi menyebabkan kenaikan harga.