Sumenep, Surabaya Kota – Petualangan kedua warga Desa Keles Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep ini harus berakhir di jeruji besi.

Pasalnya, kedua orang berinisial MJ dan AB yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sumenep dan bahkan dalam pengakuannya sudah pernah beraksi di 8 TKP ini sudah ditangkap oleh Polres Sumenep.

IMG 20230319 WA0071Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa kedua tersangka itu kerap kali menyasar rumah kos saat melancarkan aksinya.