Sementara, terlihat warung di sisi tepi pantai atau tanggul bebatuan area Suramadu yang lebih tertutup terpal plastik, bagaikan gubuk atau warung remang tanpa ada penerang sama sekali, namun pihak Satpol PP Kenjeran Surabaya hanya diam saja, tidak melakukan tindakan apapun.

Menanggapi hal tersebut, Camat kenjeran, Yuri Widarko yang baru menjabat beberapa bulan ini mengatakan bahwa warung tersebut ada izinnya dari pemerintah Kota (Pemkot) pusat. “Itu ada izinnya dari pusat,” kata Yuri, di Mapolsek Kenjeran Surabaya.(red/Rif)