Saat itu, Amin selaku Danru Pol PP Kenjeran Surabaya, terlihat ngotot dan arogan memaksa PKL Suramadu untuk tutup. Sedangkan, surat edaran tersebut tertulis ditujukan kepada Paguyuban PKL Tambak Wedi Bersinar, melainkan bukan Paguyuban PKL Lesehan Suramadu. Namun ia tetap ngotot memaksa PKL Lesehan Suramadu untuk tutup, ada apa..?

Anehnya, meskipun PKL Lesehan Suramadu yang berada di sisi barat jembatan tidak lah permanen, melainkan hanya bongkar pasang dan beraktivitas berjualan tidak sampai 24 jam, Amin tetap memaksa dan bernada arogan untuk membatasi jam berjualan pedagang.