Surabaya, Surabaya Kota  – Lagi-lagi oknum Satpol PP Kenjeran ngotot dan arogan dalam bertindak untuk membatasi jam berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) Lesehan Suramadu, pada Minggu (19/3/2023) dini hari.

Hal itu dilakukan oleh Salah satu anggota Satpol PP Kenjeran yaitu Amin selaku Komandan Regu (Danru), dengan arogan dia meminta PKL Lesehan Suramadu untuk tutup berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Camat kenjeran, Yuri Widarko, surat pemberitahuan nomor: 000.1.10/0378/436.9.12/2023, yang dikirim pada tanggal 20 Februari 2023 lalu.

IMG 20230319 WA0067“Harus tutup, saya perintah pak camat,” Aku Amin, dengan nada tinggi yang dihadapkan kepada beberapa pedagang, Minggu (19/3/2023) pukul 01.30 Wib (dini hari).

Selain itu, Amin juga menolak surat edaran Camat kenjeran yang hendak diperlihatkan dan di perjelaskan oleh salah satu pengurus Paguyuban PKL Lesehan Suramadu.