Bojonegoro, Surabaya Kota –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah Bojonegoro sebanyak 33 TKP.

Hal itu dikatakan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK melalui Konferensi Pers, Senin(13/3/2023).

IMG 20230313 WA0023Diterangkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku curanmor beserta barang bukti empat unit sepeda motor dan kunci T. Tiga tersangka tersebut yakni SKR, (50), FBS(23) dan BIH (50) yang ketiganya merupakan warga Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.