“Kendaraan yang diamankan merupakan kendaraan roda dua berknalpot brong dan tidak sesuai specktek, Sebanyak 16 kendaraan ini diamankan dan penggunanya kebanyakan para Remaja dikenai tilang,” kata Kuncahyo

Kendaraan yang telah diamankan, lanjut Kuncahyo “Bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengganti knalpotnya sesuai dengan standartnya serta memenuhi kelengkapan kendaraanya dan sudah menyelesaikan sanksi administrasi dipersidangan” Pungkasnya