Surabaya, Surabaya Kota – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Lutfiyah tanggapi keluhan pembatasan jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) Lesehan Suramadu.

Melalui Legal biz, Lutfiyah menyampaikan bahwa kalau tidak ada titik temu untuk PKL Lesehan Suramadu, ia menyarankan Paguyuban PKL Lesehan Suramadu agar segera ajukan healing bersama di kantor DPRD Kota Surabaya.

IMG 20230302 WA0082“Pedagang ajukan healing aja, supaya mereka sampaikan semua keluhan agar ada solusi,” ujar Lutfiyah dari Fraksi Partai Gerindra, melalui chat whatsappnya, pada Kamis, (2/3/2023) pagi.

Sementara, Ketua Paguyuban PKL Lesehan Suramadu Kota Surabaya, Andik berharap ada solusi baik dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Masih tunggu kabar undangan audensi dari pak camat Kenjeran atau tiga pilar Kecamatan Kenjeran. Kalau masih belum ada titik solusi terpaksa kami akan segera ajukan healing ke DPRD Kota Surabaya,” kata Andik.