Sementara itu, tersangka mengaku nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu dikarenakan himpitan ekonomi serta keuntungan yang menjanjikan.

“Saya mau jadi kurir sabu karena imbalannya puluhan juta sekali dapat barang. Juga karena butuh uang,” aku pelaku Hendra.

Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, dari pelaku ini mendapatkan barang bukti berupa,
satu bungkus Teh Cina Wama Kuning yang berisi Kristal warna Putih yang di duga Narkotika jenis Sabu seberat sekilo lebih.

Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya bersama barang buktinya untuk pengembangan dan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut.