“Selain itu perlunya koordinasi antar lembaga kehutanan di Jatim guna menyamakan persepsi agar tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan kesalahpahaman di lapangan, khususnya dalam hal pengelolaan hutan lestari, dan juga dalam rangka mengefektifkan program kerja yang melibatkan komponen masyarakat desa hutan, yakni Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” ujarnya.perhutani-divre-jatim-kunker-ke-dishut-jatim-dalam-mengefektifka-program-kerja-di-2023