Lanjut Ida Jatiyana, “untuk meningkatkan pendapatan perusahaan di bidang kayu diperlukan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja iklas dan kerja tuntas. Selain itu dibutuhkan ide yang kreatif, solutif dan inovasi dalam menghadapi permasalah dilapangan ketika menghadapi permasalahan yang dapat menghambat pekerjaan seperti cuaca, aksesbilitas, tenaga kerja dan lain-lain agar proses pekerjaan bisa berjalan lancar, bisa optimal sehingga dapat mencapai target Normal Progres Schedule (NPS),” imbuh Ida.

Di tempat yang sama, narasumber bidang produksi Penguji Tingkat I KPH Probolinggo Sutikno menyampaikan materi regulasi tentang Keputusan Direksi No. 138/Kpts/Dir/2004 tentang Pedoman pembagian  batang kayu bundar Jati, Keputusan Direksi No. 077/kpts/Dir/2004 Tentang Pedoman Persyaratan Kayu Bundar Jati Bahan Baku Industri.

”Untuk mendapatkan nilai harga kayu yang tinggi maka kita harus memperhatikan pembagian batang (bucking policy) yang benar, dengan pemotongan kayu yang benar maka itu akan mampu meningkatkan volume dan harga kayu,” kata Sutikno.