Tokoh masyarakat Songgon, Bambang Efendi berharap aparat segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai dibiarkan sebagai pembelajaran hukum bagi semua.

“Bahwa kita tidak boleh merusak hutan bahkan harus menjaganya untuk anak cucu kita, kalaupun ada masalah harusnya diselesaikan dengan baik dengan melibatkan multi stake holder yang ada,” terangnya.

”Sebelum melakukan perusakan, para pelaku sempat menghadang pesanggem dan melarang menanam tanaman manting dan damar, jadi mereka ketakutan, kalau pelaku tidak ditindak bisa berpotensi konflik antar masyarakat,” pungkasnya. @red.