gerak-cepat-perhutani-kph-banyuwangi-barat-tangani-kerusakan-hutan
Surabaya Kota, Banyuwangi – Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan gerak cepat dalam menangani perusakan tanaman Damar dan Manting yang terjadi di Petak 11C RPH Bayu BKPH Rogojampi, Jum’at (23/12).gerak-cepat-perhutani-kph-banyuwangi-barat-tangani-kerusakan-hutan
Seperti yang telah diberitakan di media, bahwa telah terjadi perusakan tanaman Manting dan Damar di dalam Kawasan hutan yang ada di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat tepatnya di Petak 11C RPH Bayu BKPH Rogojampi yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 23 Desember 2022, dan kasusnya telah ditangani oleh Polresta Banyuwangi.
Diduga aksi perusakan ini karena para pelaku menolak program Perhutani KPH Banyuwangi Barat atas penanaman manting dan damar di petak 11 RPH Bayu BKPH Rogojampi wilayah administrasi Desa Bayu Kecamatan Songgon. Berdasarkan informasi dari masyarakat tanaman yang dikehendaki oleh para pelaku adalah tanaman kopi.

Penanaman Manting dan Damar yang dilakukan Perhutani merupakan program pengelolaan Kawasan hutan dimana diharapkan dengan menanam tanaman keras bertujuan untuk mengantisipasi banjir mengingat intensitas hujan di Banyuwangi sangat tinggi.

gerak-cepat-perhutani-kph-banyuwangi-barat-tangani-kerusakan-hutanDengan ditanami tanaman keras berupa Manting dan Damar mampu menjadi daerah resapan sehingga dapat meminimalisir terjadinya banjir, kalau ditanami kopi tidak bisa menjadi daerah resapan karena akarnya serabut dan justru berpotensi menyebabkan banjir.

Dalam keterangannya Wakil Adm KPH Banyuwangi Barat selaku Korkam Nandang Sunardi menyampaikan, “Kronologinya pada hari Jum’at 23 Desember 2022 sekitar pukul 08.10 WIB, saat mandor tanam sdr Edi Mulyono dan pesanggem sedang melakukan penanaman tiba-tiba datang 11 orang warga dan melakukan pencabutan acir dan tanaman,”