Pertama, Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0000970.AH.01.08 tahun 2019 tanggal 25 Oktober 2019, tetap berlaku sepanjang tidak dilakukan pembatalan atau pencabutan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Apkomindo Versi Hoky

Kedua, Terkait informasi data kepengurusan Apkomindo, Soegiharto Santoso  disarankan dapat melakukan unduh profile data perkumpulan melalui website ahu.go.id

Ketiga, permohonan Soegiharto Santoso untuk menolak pendaftaran kepengurusan Apkomindo pihak lain, dan menutup akses Apkomindo dari pihak manapun, Kemenkumham RI menyatakan agar Soegiharto Santoso dapat melakukan upaya blokir akses perkumpulan dengan mengacu kepada peraturan Menteri Hukum dan Ham, nomor: 28 tahun 2016.