“Pelaksanaan tugas tersebut menjadi pintu masuk seorang Bhabinkamtibmas dalam turut memantau dan mengambil langkah permasalahan terkait stunting,” demikian ditegaskan Sinungwati. Ditambahkannya pula, “Arahan Bapak Kapolri sudah jelas, yaitu bahwa jajaran Polri siap mendukung setiap kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal stunting ini dimana BKKBN ditunjuk sebagai koordinatornya.”

cegah-stunting-bkkbn-diy-bersama-polda-diy-gelar-sosialisasiStunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada anak baduta (bayi di bawah usia dua tahun) akibat kekurangan gizi kronis yang dapat terjadi sejak berada dalam kandungan sampai seribu hari pertama kehidupannya. Setelah melewati seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) akan sangat sulit stunting dikoreksi. Dengan demikian upaya pencegahan dan pemantauan 1000 HPK sangat krusial dilakukan. Stunting sebenarnya sudah dihadapi bertahun-tahun namun agar penanganannya lebih terpadu dan menyeluruh maka Presiden melalui Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menugakan BKKBN sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting.