Berdasarkan informasi, tarif bea masuk (TBM) produk pertanian di Qatar yang sudah 0 persen berjumlah 170 pos tarif (HS 2017-6 digit). Adapun beberapa kelompok produk pertanian tersebut di antaranya binatang hidup, daging, umbi-umbian, buah, sayuran, dan produk perkebunan seperti kopi, teh, gula serta produk tanaman pangan, seperti gandum, beras, dan jagung.

Investasi Pemerintah Qatar Pada Sektor Pertanian Dan Pertenakan Di Indonesia

Indonesia juga memiliki potensi yang sangat baik untuk mengisi pasar produk olahan unggas di Qatar karena sudah memiliki status kesehatan hewan dan akreditasi standar rumah potong hewan yang baik. Sebagai data, neraca perdagangan Indonesia ke Qatar mengalami surplus sebesar USD10, 02 juta pada 2021. Angka tersebut masih bisa dioptimalkan mengingat potensi perdagangan produk pertanian Indonesia-Qatar masih terbuka lebar.

Sementara itu, ekspor utama komoditas pertanian Indonesia ke Qatar, di antaranya meliputi obat hewan (USD3,77 juta), kelapa sawit (USD1,81 juta), kelapa (USD1,82 juta), kakao (USD756,52 ribu), pakan hewan (USD340,29 ribu), pisang (USD352,28 ribu), dan nanas (USD276,55 ribu).

“Saya kira dengan usaha maksimal serta dukungan dari KBRI Doha, Indonesia siap untuk menjadi salah satu mitra utama Qatar sebagai pemasok komoditas pangan dan industri berbasis pertanian,” jelasnya.

Bidang Perdagangan