Selain itu, Kepala Negara juga menginstruksikan, percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi pada katalog sektoral/katalog lokal. Seiring itu pun, Presiden Jokowi memberikan perintah khusus kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP) Hendrar Prihadi untuk memperbaiki tata kelola di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Presiden Jokowi meminta, Hendi (panggilan akrab Hendrar) meningkatkan digitalisasi UMKM melalui e-Katalog, sekaligus menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Pada akhir September lalu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, sejak April 2022 pihaknya telah melakukan pemantauan harian terhadap pelaksanaan aksi afirmasi BBI.

“Realisasi belanja produk dalam negeri oleh K/L/pemda dan BUMN mencapai Rp468,29 triliun atau 49,97 persen dari komitmen Rp937,20 triliun,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, penayangan produk di e-Katalog diproyeksi dapat mencapai 1,5 juta pada akhir tahun ini, menyusul realisasi yang telah menyentuh 1,2 juta. Harapannya, ajakan bahkan keluarnya inpres itu dapat menciptakan ekonomi domestik yang semakin kuat. Perputaran uang di dalam negeri tetap kencang. Selain tentunya, diharapkan aksi belanja produk dalam negeri itu bisa menjadi gaya hidup belanja pemerintah dan masyarakat.