“Percepatan penurunan stunting bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi membutuhkan dukungan dari masyarakat bagaimana agar para remaja ini memahami kesehatan reproduksi dan terpenuhi kebutuhan gizinya,” sambungnya.

Waluyo Ajeng Lukitowati, Koordinator Bidang KB-KR yang hadir mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Dra. Maria Ernawati, MM. menyampaikan beberapa hal yang harus dihindari remaja agar kelak tidak memiliki anak stunting antara lain dengan menghindari perkawinan di usia muda; menghindari seks pra nikah, dan menghindari diet yang berlebihan yang bisa berakibat kebutuhan gizi remaja tidak tercukupi. Ajeng melanjutkan bahwa usia ideal menikah untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki adalah 25 tahun.

“Semua harus direncanakan dengan baik dalam hal pernikahan maupun kehamilan dan jumlah anak agar benar-benar siap secara fisik, mental, ekonomi maupun sosial, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang dilahirkan stunting,” pesan Ajeng.