Informasi yang didapat media ini, dari 4 oknum anggota satreskrim Polres Trenggalek yang diadukan, saat ini ada 3 oknum yang dipindah tugaskan ke bagian lain di Polres Trenggalek, yakni Bripka WN, Aipda S, dan Ipda DCS.

Untuk mengetahui tindakan apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polres Trenggalek, media ini melakukan konfirmasi via pesan aplikasi ke Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, dengan nomor +62 816-xxx-xxx, ke Kabid Propam Polda Jatim, KBP Taufik Herdiansyah, dengan nomor +62 812-xxxx-xxxx, dan ke Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, dengan nomor +62 813-xxxx-xxxx, namun hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi media ini belum dijawab. @red.