Sindikat Post, Trenggalek – 4 Oknum anggota Satreskrim Polres Trenggalek diadukan ke Kapolda Jatim dengan dugaan pemerasan terhadap ratusan orang yang mempunyai usaha di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

4 oknum anggota yang berdinas di Satreskrim Polres Trenggalek yang diadukan, yakni, Bripka WN, NRP. 850xxxxx, Aipda S, NRP. 830xxxxx, Aipda IK, NRP. 831xxxxx, dan Ipda DCS, NRP. 821xxxxx,

Terkait pengaduan tersebut, media ini mengetahuinya setelah mendapatkan data dan informasi di lapangan tentang surat pengaduan yang dilayangkan dan ditandatangani oleh Imam Bahrodin ketua LSM LGMI Trenggalek pada 20 September 2022.

Dugaan Pemerasan Oknum Polres Trenggalek dilaporkan ke Kapolda Jatim

Dari isi surat pengaduan yang dikirim ke Kapolda Jatim, ada tertulis keterangan beberapa pihak yang diduga diperas oleh oknum anggota Polres Trenggalek, antara lain: