“Seperti yang sudah, hari Selasa tanggal 6 Agustus 2022, MoU bersama Kejari Nganjuk, yang sekarang dilanjutkan bersama Kejari Jombang. Karena ini adalah perjanjian kerjasama bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang mana sinergi antara KPH Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang yang selama ini telah bagus harus dilegal formalkan,” jelas Muklisin.

MoU Perhutani Jombang Kejari Jombang

ā€¯Perjanjian kerjasama dan tindak lanjut ini adalah bagaimana ada pendampingan dari Kejaksaan untuk mengedukasi kami agar bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan, dan sesuai dengan aturan undang undang kehutanan atau hukum yang berlaku,” terang Muklisin.