ADM Perhutani KPH Jombang berharap ke depan sebagai BUMN yang merupakan bagian dari Pemerintah yang bergerak di bidang kehutanan bisa melaksanakan tugas semaksimal mungkin dan memberikan nilai tambah yang luar biasa, khusus untuk masyarakat Kabupaten Jombang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Tengku Firdaus, SH., MH, menerangkan penandatangan MoU dilaksanakan mengacu pada undang-undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,

MoU Perhutani KPH Jombang Kejari Jombang