“Di sisi lain, untuk menjadi bangsa yang Pancasilais, kita perlu menerapkan sanksi otonom. Kalau kita punya salah, kita menghukum diri sendiri. Bukan menunggu dihukum oleh pihak berwajib. Sebab, kesalahan itu tidak selalu bagi yang sudah dijatuhi hukuman. Dengan cara demikian, setiap warga negara akan bertanggung jawab pada diri dan kesalahannya sendiri sebelum dijatuhi hukuman,” kata dosen Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut.

antara-islam-dan-pancasila-siapa-tuan-rumah-di-indonesiaDalam kesempatan tersebut, hadir sebagai pembicara adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dan Plt Direktur Pelaksanaan Diklat BPIP RI, Dr. Mahnan Marbawi, M.A.

Menurut Gus Hilmy, panggilan akrab Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., merunut sejarahnya, gerakan perempuan menjadi bagian dari Tonggak Kebangkitan Bangsa. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Kongres Perempuan Pertama di Yogyakarta di Gedung Joyodipuran Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928. Atas peristiwa ini dan juga Kongres Boedi Oetomo dua puluh tahun sebelumnya, Yogyakarta juga disebut sebagai kota pergerakan.