“Kita menyambut baik UU Cipta kerja, bersama kebijakan KLHK terkait agroforestry, yang sekarang sudah kita lihat manfaatnya, yang awalnya hutan non produktif kita coba untuk kita tanami kebutuhan pangan kita, terutama pada saat ini gula, dan tidak mungkin nanti akan kita kembangkan 9 ketahanan pangan lain,” terangnya.

Perhutani KPH Jombang“Dari Tebu ini kita juga sudah memikirkan dan merancang untuk ketahanan energy, dari setelah proses pengolahan gula, nanti bisa kita jadikan etanol sebagai sumber energy untuk mengurangi inpor BBM lagi, karena pertumbuhan penduduk kita semakin meningkat, maka kita perlu mengurangi kebutuhan inpor kita supaya apa yang ada dibumi ini, bisa kita manfaatkan secara maksimal, melalui klaster industry perkebunan dan kehutanan,” tambah Rahman Fery Istianto.