Surabaya Kota, Jakarta – Upaya mencari keadilan yang dilakukan sejumlah warga di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), turut menyita perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Pasalnya warga yang terdiri dari sejumlah wanita itu sampai harus bersujud dari kantor-kantor.

Menurut LaNyalla, tidak seharusnya pencari keadilan dibiarkan bersujud dari kantor ke kantor.

“Terlepas dari kasus yang terjadi, pelaku unjuk rasa ini adalah ibu-ibu, para istri dan anggota keluarga yang suaminya ditahan. Mereka berhak mendapatkan penjelasan dan keterangan dari pihak terkait. Sehingga tidak perlu mereka memohon dan bersujud seperti itu,” kata LaNyalla, Kamis (7/10/2021).