Mengingat tantangan dalam Percepatan Penurunan stunting tidak mudah makan diperlukan Komitmen dan dukungan berkelanjutan dari Pimpinan, Pengetahuan dan Pendidikan Gizi, Koordinasi dan Integrasi Intervensi Gizi, Kapasitas dan Kualitas pelaksana program kegiatan dan Upaya Advokasi, Kampanye, Pendidikan Gizi, Konseling dan Diseminasi Informasi.

“Pola asuh anak yang berhulu dari kesiapan calon pengantin (catin) sebagai calon orangtua kelak merupakan salah satu faktor resiko penting pencegahan stunting. Persiapkan diri secara fisik dan mental sebaik-baiknya. Siap menikah, maka harus siap melahirkan generasi penerus yang sehat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, “BKKBN berkomitmen memberikan edukasi dan konseling dengan sasaran mulai dari remaja (Pendewasaan Usia Pernikahan, Generasi Berencana, PIK-R) hingga calon pengantin baru (Elsimil, 1000 HPK).”

Pelaksanaan Stranas yang disusun RAN Pasti, Penyediaan data keluarga berisiko stunting, Pendampingan keluarga berisiko stunting, Pendampingan semua calon pengantin/calon PUS, Surveilans keluarga berisiko stunting, dan Audit kasus stunting.

Pendekatan keluarga berisiko Stunting menjadi sasaran pendampingan bagi Catin (calon pengantin) Ibu Hamil, Ibu Pasca Persalinan, anak 0-23 bulan, dan anak 24-59 bulan dalam mendukung periode emas 1000 hari pertama kehidupan.