Surabaya Kota, Magetan – Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Jatim, Kejari Magetan dan Kejari Kota Madiun berhasil menangkap Muridun Bintang, Direktur CV. Bintang Marga Utama, DPO asal Kejati Aceh.
Terpidana Muridun Bintang di tangkap setelah lebih dari 5 bulan di intai keberadaanya Kelurahan Temboro, Kecamatan Keras, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Pukul 13.00 WIB. Rabu ( 25/05/2022 ).