Setidaknya sudah ada 31.243 tim yang dibentuk, terdiri dari Bidan, Kader Keluarga Berencana (KB) dan Kader Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Pendampingan ini dilakukan untuk mendampingi keluarga-keluarga yang yang beresiko stunting. Keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting adalah calon pengantin dan ibu hamil. Selain itu, ibu menyusui juga masuk dalam kategori rawan.

“Kementerian Kesehatan mengamanahkan 6 kali dalam masa kehamilan ibu untuk datang ke fasilitas kesehatan, ini harus kita dampingi supaya harus benar-benar periksa dan tidak melahirkan anak stunting,” pungkasnya. @red