satresnarkoba-polres-tulungagung

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung beserta barang buktinya untuk dilakukan proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 40 butir Pil double L dalam plastik klip, 1 plastik klip berisi pil double L yang hancur, 4 buah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 100.000,- hasil penjualan pil double L dan sebuah HP.