Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Difik Riyantoz SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, dengan harga yang relatif murah, menjadikan Pil Double L sangat laku dikalangan para remaja. Dari hal tersebutlah, tersangka menjadi pengedar Pil Double L karena sangat menjanjikan dalam mengeruk keuntungan.

“Pil Double L ini, sangat berbahaya bagi kesehatan. Maka dari itu, penggunaan Pil Double L ini, diatur oleh Undang – Undang. Namun, sangat disayangkan, disalahgunakan oleh para pengedar dan penggunanya,” Terang Iltu Nenny.