“Pernyataan Presiden tersebut juga menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Presiden sepertinya gregetan melihat parlemen adem ayem sementara masyarakat dihadapkan dengan predator seksual,” lanjut Farhan. Farhan mengungkapkan, Fraksi Partai NasDem DPR RI telah mendorong agar RUU tersebut disahkan dan menjadi RUU inisiatif DPR dalam masa sidang awal tahun ini.

Merespon pernyataan presiden, Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah memberikan pernyataan dan memastikan pihaknya RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna pertama usai masa reses. Masa sidang DPR rencananya akan dibuka pada 10 Januari mendatang. @red