Desakan Presiden Jokowi tersebut berujung pada pemberian perintah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk melobi DPR terkait draf hukum tersebut. Ia menilai, hal tersebut tentu menyentil kepekaan terhadap permasalahan di masyarakat.
- Advertisement -