“Dari indikator-indikator ekonomi syariah tersebut, posisi ekonomi dan syariah Indonesia rata-rata masuk dalam peringkat 10 besar, dan dua di antaranya berhasil masuk dalam peringkat 5 besar dunia yaitu sektor makanan dan minuman halal dan sektor fesyen atau pakaian muslim,” urai Wapres.

Melihat capaian prestasi tersebut, Wapres menilai, Indonesia memiliki peluang yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, dan menjadi lead pada sektor industri halal, di masa yang akan datang.

Kementerian Keuangan pada Agustus lalu mengeluarkan siaran pers yang menyebutkan, antara lain, dalam dekade terakhir, keuangan Islam telah menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di industri keuangan global, melampaui pasar keuangan konvensional.

Global Islamic Economic Report (2020) memperkirakan nilai aset keuangan syariah meningkat 13,9 persen pada 2019, dari 2,52 triliun dolar menjadi 2,88 triliun dolar. Selanjutnya, pada 2021, sejalan dengan tren global yang meningkat, keuangan syariah di Indonesia tumbuh positif di tengah pandemi. Dari sisi perbankan pada Mei 2021, aset perbankan syariah tumbuh 15,6 persen (year-on-year) atau mencapai Rp598,2 triliun.

Khusus keuangan syariah, pemerintah menilai bahwa terdapat potensi pengembangan yang sangat besar dalam sektor tersebut karena menekankan prinsip atau nilai-nilai Islam seperti keadilan, pada praktik keuangan syariah terutama melalui skema risk-sharing (berbagi risiko).

“Keuangan syariah merupakan, cara, kerangka, yang mengatur aset dan transaksi berdasarkan prinsip keadilan dan kerelaan. Saya harap interpretasi dari prinsip-prinsip tersebut akan terimplementasi ke dalam proses pengembangan keuangan syariah, terutama dalam mendesain skema berbagi risiko yang semakin baik,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu, saat itu.

Selain dari prinsip keadilannya, potensi keuangan syariah juga terlihat dari pasar modal syariah, dengan jumlah investornya yang meningkat 9,3 persen selama tiga bulan pertama tahun 2021.

Per Juli 2021 sendiri, outstanding sukuk negara Indonesia tercatat sebesar 1.076,01 triliun rupiah, atau tumbuh sebesar 10,75 persen (year-to-date) dan diperkirakan akan terus tumbuh di masa mendatang.