“Selain program Bangga Kencana, Presiden Joko Widodo menunjuk BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Nasional. Indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi dibandingkan negara-negara berpendapatan menengah lainnya. Tahun 2019, prevalensi stunting di Indonesia adalah 27,6% , artinya 1 dari 3 balita Indonesia menderita stunting,” ujar Sofia Hanik.

Sofia Hanik menerangkan prevalensi stunting menjadikan Indonesia berada pada urutan ke-4 negara dengan angka stunting tertinggi di dunia. Sedangkan angka prevalensi stunting di Jawa Timur tidak terpaut jauh dari nasional, yakni 26,86%.

“Bapak Presiden menargetkan harus tercapai 14% pada Tahun 2024, oleh karena itu perlu dukungan dari semua elemen baik dari Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Daerah Kab/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan percepatan penurunan Stunting, dan Peran Kader yang ada dimasyarakat maupun masyarakat Perguruan Tinggi (melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi),” terang Sofia Hanik.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan Panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan.